
GROBOGAN — Suasana haru dan penuh sukacita mewarnai ibadah peneguhan dan pemberkatan pernikahan Samuel Kristian Adi Nugroho dengan Clara Jennifer yang dilaksanakan pada Minggu (11/1/2026) di Gereja Kristen Alkitab Indonesia (GKAI) Jemaat Karangrayung, Kabupaten Grobogan.
Ibadah pernikahan dipimpin oleh Pdt. Handriyo Winardi, M.Ag, dan dihadiri oleh orangtua serta keluarga besar kedua mempelai. Orangtua mempelai laki-laki, Pdt. K.R.T. Sugeng Prihadi, hadir bersama rombongan, demikian pula orangtua mempelai perempuan, Bapak Harmanto, beserta keluarga. Turut hadir dalam ibadah, Majelis dan jemaat GKAI Karangrayung yang menyambut peristiwa sukacita tersebut.

Dalam suasana ibadah yang sakral, Samuel dan Clara mengikrarkan janji pernikahan mereka di hadapan Tuhan dan jemaat. Prosesi berjalan tertib sesuai tata ibadah gerejawi, menegaskan komitmen kedua mempelai untuk membangun rumah tangga yang berlandaskan iman Kristen.
Dalam sambutannya, Pdt. K.R.T. Sugeng Prihadi menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Majelis GKAI Karangrayung, Pdt. Handriyo Winardi, serta seluruh jemaat yang telah dipakai Tuhan untuk melayani dan menopang ibadah pernikahan tersebut dengan baik.

Ia juga menyampaikan sesuai dengan Tata Gereja dan Tata Laksana Sinode Gereja Kristen Jawa (GKJ), pernikahan jemaat GKJ yang dilayani di gereja lain perlu dilaporkan kepada Majelis GKJ untuk diperiksa dan selanjutnya diwartakan kepada warga gereja sebagai bentuk ketertiban dan tanggung jawab gerejawi.
Rangkaian acara pernikahan telah dimulai sejak Jumat (9/1/2026), ketika rombongan mempelai laki-laki tiba di Karangrayung untuk mengikuti prosesi seserahan serta persekutuan doa persiapan pernikahan bersama keluarga mempelai perempuan. Peristiwa tersebut menjadi sarana penguatan relasi keluarga sekaligus persiapan rohani menjelang pemberkatan nikah.
Pada akhir ibadah sebelum sesi foto bersama, petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Grobogan turut hadir guna mencatat peristiwa pernikahan tersebut. Dengan demikian, pernikahan Samuel dan Clara dinyatakan sah secara agama sekaligus sah secara administrasi kependudukan negara.

Usai ibadah peneguhan dan pemberkatan nikah, rangkaian acara dilanjutkan dengan resepsi pernikahan yang digelar di rumah mempelai perempuan di Dusun Jatisari RT 02/RW 08, Desa Sumberjosari, Karangrayung. Resepsi berlangsung lancar, dihadiri keluarga, kerabat, serta para undangan yang datang untuk menyampaikan doa serta ucapan selamat.
Pernikahan Samuel Kristian Adi Nugroho dan Clara Jennifer menjadi peristiwa iman sekaligus kebersamaan lintas keluarga dan jemaat, menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan dua pribadi, tetapi juga persekutuan yang dirawat bersama dalam kasih Tuhan. (Red)